top of page


"Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahtraan sosial bagi masyarakat" (Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019)
bottom of page


.jpg)


